BANJARBARUEMAS.COM — Wali Kota Erna Lisa Halaby menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam memanfaatkan fasilitas milik negara.
Menurut Wali Kota Lisa, kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan semata-mata untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, penggunaannya di luar kepentingan dinas, termasuk untuk mudik Lebaran, tidak dibenarkan.
“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” ujar Lisa di Banjarbaru, belum lama ini.
Ia menekankan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, komitmen terhadap etika birokrasi justru harus semakin diperkuat. ASN, kata dia, bukan hanya pelaksana kebijakan, melainkan juga representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Keteladanan dalam bersikap dan bertindak menjadi bagian penting dari kepercayaan publik.
“Mobil dinas adalah aset negara yang dibeli dari uang rakyat. Penggunaannya harus sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik,” katanya.
Wali Kota Lisa menambahkan, disiplin dalam penggunaan fasilitas negara merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terus didorong di lingkungan Pemkot Banjarbaru. Ia tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
Sebagai langkah pengawasan, Pemerintah Kota Banjarbaru juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Wali Kota Lisa.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa akuntabilitas penggunaan aset negara tidak hanya bergantung pada pengawasan internal, tetapi juga kontrol sosial dari masyarakat. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Banjarbaru diharapkan semakin menguat.
443
Tidak ada komentar