Idulfitri Tanpa Wajah Kepala Daerah

waktu baca 4 menit
Kamis, 26 Mar 2026 08:46 324 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM — Sebuah billboard ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H yang terpasang di depan Balai Inseminasi Buatan Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan A. Yani No. 32, Banjarbaru, memantik percakapan publik. Bukan karena ukurannya yang besar atau warna yang mencolok, melainkan karena kesederhanaannya yang terasa berbeda.

Di tengah kebiasaan komunikasi visual pemerintah yang kerap menampilkan figur kepala daerah, billboard milik Pemerintah Kota Banjarbaru itu justru hadir tanpa foto siapa pun. Tidak ada wajah wali kota, tidak pula wakilnya. Hanya pesan ucapan yang ditata bersih, rapi, dan langsung pada inti.

“Pemerintah Kota Banjarbaru mengucapkan Selamat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Idulfitri membawa keberkahan, kebahagiaan, dan mempererat tali silaturahmi di antara kita,” demikian bunyi pesan yang terpampang.

Respons warga pun mengalir. Banyak yang menyebut desain tersebut “sederhana tapi kuat.” Sebuah ungkapan yang barangkali merangkum perasaan publik: tidak berisik, tetapi mengena.

Pilihan desain ini, bagi sebagian kalangan, bukan sekadar soal estetika. Ia mencerminkan pergeseran cara pandang dalam komunikasi publik. Bahwa yang utama bukan lagi siapa yang berbicara, melainkan apa yang disampaikan. Substansi, bukan personalisasi.

Narwanto, warga Banjarbaru yang juga pegiat UMKM, termasuk yang menyambut positif pendekatan tersebut. Ia mengaku bangga melihat perubahan itu. Menurutnya, jika pola komunikasi seperti ini bisa dijaga secara konsisten, bahkan diperkuat melalui aturan resmi, maka akan menjadi langkah maju bagi wajah komunikasi pemko Banjarbaru.

Ia bahkan mengungkapkan, gagasan serupa pernah ia sampaikan secara langsung kepada Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, saat masa pencalonan. Baginya, ruang publik semestinya diisi oleh pesan yang memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar memperkuat citra individu.

“Sejak awal saya percaya, ruang publik itu milik masyarakat, bukan panggung untuk menampilkan siapa yang berkuasa. Kalau hari ini arah itu mulai terlihat dan bisa terus dijaga, kami sebagai warga tentu akan mendukung,” ujarnya.

Narwanto menambahkan, sebagai warga ia berharap pendekatan ini tidak berhenti pada momentum hari raya. Ia mendorong agar Pemerintah Kota berani mengeluarkan surat edaran atau imbauan resmi, sehingga ke depan setiap pemasangan baliho di ruang publik tidak lagi menampilkan foto kepala daerah. Menurutnya, konsistensi akan menjadi kunci agar perubahan ini benar-benar menjadi budaya baru dalam komunikasi pemerintah.

Gagasan tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional. Melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.3/6674/SJ, pemerintah pusat mendorong penataan reklame yang lebih profesional. Salah satu poin pentingnya adalah pembatasan, bahkan pelarangan, pencantuman foto pejabat dalam media luar ruang.

Tujuannya jelas: menciptakan komunikasi publik yang efisien, netral, dan berorientasi pada pelayanan informasi.

Sejumlah daerah mulai bergerak ke arah yang sama. Pemerintah Provinsi Lampung, misalnya, telah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan foto kepala daerah dalam berbagai bentuk publikasi luar ruang, mulai dari billboard hingga videotron.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 131 yang ditujukan kepada seluruh perangkat daerah dan mitra pemerintah. Tiga pokok utama diatur: penataan ulang seluruh jenis reklame, larangan menampilkan wajah gubernur, wakil gubernur, dan sekda, serta penguatan substansi informasi mulai dari program prioritas hingga layanan public dengan mengganti visual figur menjadi logo pemerintah daerah.

Langkah Lampung menunjukkan bahwa perubahan ini bukan hal yang mustahil. Ia dapat diatur, dikelola, dan dijadikan standar dalam tata kelola komunikasi publik.

Di Banjarbaru, billboard Idulfitri itu mungkin baru satu contoh kecil. Namun, dari ruang sederhana itulah muncul sinyal perubahan yang lebih besar: bahwa komunikasi pemerintah bisa lebih dewasa, lebih tenang, dan lebih menghargai kecerdasan publik.

Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi. Jika praktik baik ini belum terikat dalam regulasi teknis, maka dorongan untuk menghadirkan Surat Edaran Wali Kota menjadi semakin relevan bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk memastikan arah komunikasi tetap berada pada rel yang sama.

“Sebagai warga, saya sangat mendukung jika Ibu Wali Kota Banjarbaru berkenan menerbitkan surat edaran serupa, agar ke depan seluruh media publik pemerintah tidak lagi menampilkan foto pejabat. Ini langkah baik yang perlu dijaga bersama,” ujar Narwanto.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA