Iklan — 728×90
Zona Iklan
Iklan — 728×90

10 Tahun Belum Diaspal, Jalan Kampoeng Shafwah Asri Terkendala Fasum Belum Diserahkan Pengembang

11 Mei 2026
04:19 WIB
4 mnt baca
268 tayangan
Bagikan: Facebook X

BANJARBARUEMAS.COM — Keluhan warga terkait kondisi jalan di Kompleks Kampoeng Shafwah Asri, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah kelurahan. Senin (11/5/2026), Lurah Landasan Ulin Tengah H. Muhammad Faisal Rizal turun langsung melakukan konfirmasi kepada pihak pengembang terkait belum diserahkannya fasilitas umum (fasum) jalan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby agar pihak kecamatan dan kelurahan ikut aktif melakukan upaya-upaya penyelesaian persoalan yang dikeluhkan warga, khususnya terkait akses jalan di lingkungan perumahan.

Langkah itu dilakukan menyusul keluhan warga yang menyebut jalan utama menuju kompleks tersebut belum pernah diaspal selama sekitar 10 tahun terakhir. Kondisi jalan yang rusak dan berlubang membuat aktivitas warga terganggu, terutama saat musim hujan.

Faisal mengatakan, pihaknya mendatangi langsung lokasi kantor pengembang yang berada di kawasan perumahan tersebut. Namun, saat tiba di lokasi, kantor pengembang diketahui sudah tidak lagi beroperasi dan telah berpindah tempat.

“Kami sudah mencoba mendatangi langsung kantor pengembang di lokasi perumahan, tetapi ternyata sudah pindah dan tidak beroperasi lagi. Kami juga sudah mencoba menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak developer,” ujar Faisal.

Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang hingga kini belum selesai dilakukan pengembang kepada pemerintah daerah. Di sisi lain, pembangunan tahap 4 dan tahap 5 perumahan tersebut masih terus berjalan.

Akibat belum adanya serah terima aset, Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki keterbatasan dalam melakukan penanganan jalan di kawasan perumahan itu. Sebab, jalan tersebut belum tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 33 Ayat 1 yang menyebutkan, “Untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan perumahan dan kawasan permukiman, perlu ada penyerahan prasarana, sarana dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah.”

“Selama proses serah terima belum dilakukan, maka jalan tersebut belum tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Banjarbaru sehingga penanganannya memiliki keterbatasan dari sisi regulasi,” kata Faisal.

Meski demikian, Pemerintah Kota Banjarbaru disebut tetap berupaya mencari jalan keluar agar akses warga dapat segera ditangani. Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby telah meminta jajaran kecamatan dan kelurahan untuk terus melakukan upaya-upaya demi kenyamanan warga, khususnya terkait akses jalan lingkungan perumahan.

Respons pemerintah itu bermula dari laporan warga melalui media sosial Instagram pribadi wali kota pada Minggu (10/5/2026). Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Lisa langsung meminta Camat Liang Anggang melakukan pengecekan lapangan.

“Segera tindak lanjuti dan cek langsung kondisi di lokasi,” ujar Lisa kepada jajaran kecamatan.

Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas PUPR kini mengusulkan penanganan jalan poros menuju Kompleks Kampoeng Shafwah Asri agar dapat masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2026.

Sementara itu, Ketua Kompleks Kampoeng Shafwah Asri Samsir Eka Putera menggambarkan kondisi jalan di lingkungan mereka sangat memprihatinkan. Menurut dia, warga selama ini harus bergotong royong menggunakan dana pribadi untuk memperbaiki jalan secara swadaya.

“Untuk kondisi jalan di Kompleks Shafwah Asri saat ini sangat memprihatinkan. Kami sudah berupaya menambal beberapa ruas jalan yang lubangnya sangat dalam, tapi itu hanya bertahan beberapa waktu,” ujar Samsir.

Ia berharap pemerintah maupun pengembang dapat segera memberikan solusi, minimal dengan mengaspal jalan utama kompleks terlebih dahulu.

“Kami berharap seluruh jalan di Shafwah bisa diaspal atau minimal jalan utamanya dulu,” katanya.

Samsir juga mengaku warga telah berkali-kali berdiskusi dengan pihak pengembang, namun hasilnya tidak pernah jelas. Bahkan, ketika warga mempertanyakan jalan yang belum dibangun dan gorong-gorong yang rusak, pihak pengembang justru meminta warga menunggu campur tangan pemerintah.

“Kami sempat bertanya terkait beberapa jalan yang belum dibuat dan gorong-gorong yang rusak, dan mereka menjawab, ‘Kita tunggu saja dari pemerintah siapa tahu mereka mau sekalian mengerjakan’,” tutur Samsir.

Ia menambahkan, warga tahap 1 hingga tahap 3 menjadi pihak yang paling terdampak karena sudah hampir satu dekade tinggal di kawasan tersebut tanpa pernah menikmati jalan yang layak.

“Yang lebih kasihan lagi mereka yang tinggal di tahap 1 sampai 3, karena rata-rata sudah tinggal lebih dari sembilan tahun dan belum pernah merasakan jalan yang bagus,” ucapnya.

Tak hanya persoalan jalan, warga juga menghadapi masalah kualitas air sumur yang asam dan mengandung zat besi. Menurut Samsir, warga sebenarnya telah mendaftar dalam program pemasangan PDAM massal yang sempat disampaikan pemerintah kota, namun hingga kini belum ada perkembangan lanjutan.

Di akhir keterangannya, Samsir juga meluruskan informasi yang sempat berkembang terkait perbaikan jalan di kawasan tersebut. Ia menegaskan, sebagian besar upaya pemadatan dan perbaikan jalan selama ini dilakukan murni dari hasil urunan warga.

“Selama ini pihak developer hanya menambal sedikit saja, sedangkan yang melakukan pemadatan jalan dan perbaikan lainnya semuanya dari dana urunan warga,” kata Samsir.(be)

Artikel ini bermanfaat? Bagikan: Facebook X

Banjarbaru Emas 2

Jurnalis — Meridian News
Iklan — 728×90
Zona Iklan
Iklan — 728×90

💬 Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.