Dinsos Banjarbaru Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman, Wali Kota Erna Lisa Halaby Tekankan Pelayanan Transparan dan Berpihak pada Warga
waktu baca 3 menit
Kamis, 26 Feb 2026 21:24 220 Banjarbaru Emas 2
BANJARBARUEMAS.COM — Komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional kembali membuahkan hasil. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarbaru meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dengan predikat Sangat Baik.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam hasil evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025. Dalam penilaian itu, Dinsos Banjarbaru mencatatkan nilai 88,13, tertinggi di antara tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Banjarbaru yang masuk dalam penilaian.
Selain Dinsos, dua OPD lain yang turut dinilai adalah Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) dengan nilai 84,62 dan SMPN 5 Banjarbaru dengan nilai 83,12.
Kepala Dinas Sosial Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Dinsos, mulai dari level manajerial hingga petugas layanan di lapangan.
“Alhamdulillah, Dinas Sosial mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 dengan nilai kualitas pelayanan sangat baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rokhyat, Rabu (26/2/2026).
Menurut dia, penilaian Ombudsman menjadi cermin sekaligus pengingat agar pelayanan publik benar-benar hadir menjawab kebutuhan warga, khususnya kelompok rentan.
Rokhyat juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari arahan dan pembinaan Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, yang secara konsisten menekankan pentingnya integritas dan standar pelayanan yang terukur.
“Beliau selalu mengingatkan bahwa pelayanan sosial menyangkut martabat masyarakat. Karena itu, standar harus dijaga, prosedur diperjelas, dan pengawasan diperkuat,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, memberikan apresiasi atas capaian Dinsos. Menurut dia, penghargaan tersebut bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa reformasi birokrasi berjalan di level pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Dinas Sosial. Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pelayanan publik harus selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.
Lisa menegaskan, pelayanan sosial merupakan wajah empati pemerintah daerah. Karena itu, ia mendorong seluruh OPD menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai tolok ukur perbaikan berkelanjutan.
Dalam berbagai kesempatan, ia kerap menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup dibangun lewat regulasi, tetapi melalui budaya kerja yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada kepuasan warga.
“Setiap layanan harus menghadirkan rasa keadilan. Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada kelambanan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Capaian Dinsos Banjarbaru pada 2025 ini memperkuat posisi Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai salah satu daerah dengan komitmen serius terhadap pencegahan maladministrasi. Evaluasi Ombudsman sendiri menitikberatkan pada aspek kepatuhan standar pelayanan, transparansi prosedur, kompetensi petugas, hingga mekanisme pengaduan.
Bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, predikat Sangat Baik bukanlah garis akhir. Di bawah kepemimpinan Erna Lisa Halaby, penghargaan tersebut justru menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola yang lebih bersih, adaptif, dan berpihak pada warga, sebuah kepemimpinan yang menempatkan pelayanan publik sebagai inti dari kepercayaan masyarakat.(be)
Tidak ada komentar