BANJARBARUEMAS.COM – Banjarbaru menunjukkan sinyal positif dalam pengelolaan pendapatan daerah pada awal tahun anggaran 2026. Di tengah tekanan penurunan transfer pusat dan tantangan fiskal daerah, realisasi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan justru mencatat capaian paling menonjol dibanding komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya.
Berdasarkan data APBD murni dan realisasi hingga 3 Mei 2026, pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan telah terealisasi sebesar Rp9,45 miliar dari target Rp13,15 miliar atau mencapai 71,91 persen. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi dibanding sektor PAD lainnya.
Secara umum, total Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru tercatat sebesar Rp158,59 miliar dari target Rp1,146 triliun atau 13,84 persen. Sementara PAD telah mencapai Rp82,34 miliar atau 18,77 persen dari target Rp438,59 miliar.
Komponen pajak daerah masih menjadi tulang punggung dengan realisasi Rp69,49 miliar atau 25,45 persen. Namun yang menarik perhatian adalah tingginya kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebuah indikator penting yang mencerminkan efektivitas investasi dan penyertaan modal pemerintah daerah.
Regulasi mengenai hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Dalam perda tersebut ditegaskan bahwa hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan merupakan penerimaan daerah atas hasil penyertaan modal pemerintah daerah, baik pada BUMN, BUMD, perusahaan swasta maupun koperasi.
Tidak sekadar mengejar dividen, arah kebijakan ini juga menempatkan investasi daerah sebagai instrumen pembangunan ekonomi. Pasal 4 perda tersebut menekankan bahwa pengelolaan kekayaan daerah harus memperhatikan manfaat ekonomi, sosial, peningkatan tenaga kerja hingga kesejahteraan masyarakat.
Kekuatan fiskal Banjarbaru juga tercermin dari komposisi investasi daerah yang cukup besar pada sektor perbankan dan perusahaan daerah strategis.
Berdasarkan data per 31 Desember 2024, Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki 41,78 persen saham pada PT Intan Banjar dengan komposisi penyertaan berupa uang tunai sebesar Rp93 miliar dan aset senilai Rp102 miliar. Struktur kepemilikan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menempatkan dana secara pasif, tetapi juga mengonsolidasikan aset daerah sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal.
Selain itu, Pemerintah Kota Banjarbaru juga terus memperkuat penyertaan modal pada PT Bank Kalimantan Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa Pemerintah Daerah sebelumnya telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp62,88 miliar berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2016.
Kemudian pemerintah kembali menambah penyertaan modal sebesar Rp41,92 miliar, sehingga total proyeksi penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru kepada PT Bank Kalsel mencapai Rp104,80 miliar.
Capaian realisasi 71,91 persen pada hasil pengelolaan kekayaan daerah di awal triwulan kedua menunjukkan beberapa indikator penting.
Pertama, kualitas investasi daerah relatif sehat. Artinya, penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah mampu menghasilkan return dalam bentuk laba atau dividen.
Kedua, terdapat penguatan tata kelola BUMD dan kerja sama investasi daerah. Daerah yang mampu meningkatkan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah biasanya memiliki tingkat ketahanan fiskal lebih baik karena tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.
Ketiga, capaian tersebut memberi ruang fiskal yang lebih fleksibel bagi pemerintah kota untuk menjaga stabilitas pembangunan di tengah keterbatasan APBD.
Hal ini menjadi penting karena struktur APBD Banjarbaru tahun 2026 sedang menghadapi tantangan berat akibat penurunan dana transfer pusat. Dalam situasi seperti ini, kemampuan daerah menghasilkan pendapatan dari aset dan investasi menjadi penopang strategis.
Meski demikian, pekerjaan rumah tetap besar. Retribusi daerah baru terealisasi 2,55 persen atau Rp3,25 miliar dari target Rp127,45 miliar. Sementara lain-lain PAD yang sah masih berada pada angka 0,56 persen.
Karena itu, tantangan berikutnya bagi Pemerintah Kota Banjarbaru adalah menjaga keseimbangan antara optimalisasi investasi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan basis penerimaan riil masyarakat.
Namun capaian awal ini memberi pesan penting: Banjarbaru mulai bergerak menuju pola pemerintahan yang mengelola aset daerah secara produktif dan berorientasi jangka panjang.
Di bawah kepemimpinan Erna Lisa Halaby, arah fiskal Banjarbaru perlahan menunjukkan transformasi menuju kota yang semakin mandiri secara ekonomi, dengan fondasi investasi daerah yang terus diperkuat untuk menopang pembangunan berkelanjutan dan visi Banjarbaru Emas.(be)