Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby Perkuat Komitmen Banjarbaru Menuju Kota Layak Anak, Gugus Tugas Diminta Percepat Pengumpulan Data Evaluasi 2026

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Mar 2026 04:12 186 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM — Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kota yang benar-benar ramah bagi tumbuh kembang anak melalui Rapat Temu Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kamis (5/3/2026).

Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru tersebut menjadi bagian dari tahapan evaluasi mandiri Kota Layak Anak tahun 2026.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, yang hadir mewakili Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby.

Dalam sambutannya, Kemas menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kota Layak Anak merupakan bagian dari komitmen pembangunan daerah yang menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas.

“Mewujudkan kota layak anak merupakan langkah penting sebagai tolak ukur komitmen suatu daerah dalam sistem pembangunan yang berbasis anak. Upaya tersebut dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah,” ujarnya.

Rapat temu ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, lembaga vertikal, dunia usaha hingga organisasi masyarakat. Seluruh unsur tersebut tergabung dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak yang bertanggung jawab memastikan terpenuhinya hak-hak anak di berbagai sektor pembangunan.

Menurut Kemas, Banjarbaru telah menunjukkan kemajuan dalam upaya mewujudkan kota ramah anak selama beberapa tahun terakhir. Sejak 2018, Banjarbaru berhasil meraih predikat Kota Layak Anak kategori Pratama.

“Pada tahun 2019 hingga 2025, Kota Banjarbaru meningkat menjadi kategori Madya. Ini merupakan capaian yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah memulai tahapan evaluasi mandiri Kota Layak Anak untuk tahun 2026 sejak 18 Februari hingga 30 April 2026.

Seiring dengan proses tersebut, seluruh instansi yang tergabung dalam gugus tugas diminta segera melengkapi dan menyerahkan data dukung terkait program perlindungan dan pemenuhan hak anak selama dua tahun terakhir.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pimpinan instansi dan lintas sektor yang tergabung dalam tim gugus tugas Kota Layak Anak Banjarbaru untuk segera mengumpulkan data-data dalam periode dua tahun terakhir paling lambat 26 Maret 2026,” ujar Kemas.

Data tersebut, menurut dia, akan menjadi bahan utama dalam proses penilaian KLA oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap kelengkapan data serta sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong peningkatan peringkat Kota Layak Anak Banjarbaru pada tahun ini.

“Semoga data-data tersebut dapat meningkatkan peringkat Kota Banjarbaru sebagai Kota Layak Anak menjadi kategori Nindya bahkan Utama,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA