BANJARBARUEMAS.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/10/2025), menandai babak penting dalam arah pembangunan kota lima tahun ke depan. Setelah melalui pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029 akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Proses panjang menuju paripurna tersebut dimulai sejak 31 Juli 2025, saat Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby melakukan penandatanganan nota kesepakatan awal RPJMD bersama pimpinan DPRD. Kesepakatan itu menjadi tonggak awal penyusunan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang. Sejak saat itu, tim penyusun dari Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD menjalani serangkaian pembahasan intensif untuk menelaah setiap komponen penting dokumen tersebut.
Selama hampir tiga bulan, forum-forum pembahasan dilakukan secara terbuka dan berjenjang. Setiap indikator kinerja dan sasaran pembangunan dievaluasi ulang agar tetap relevan dengan kondisi sosial ekonomi terkini dan kemampuan fiskal daerah yang mengalami penyesuaian.
“Berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi dari DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan dokumen ini agar lebih akuntabel dan tepat sasaran,” ujar Wali Kota Lisa dalam pidato pengantarnya pada akhir Juli 2025 di Gedung DPRD Banjarbaru.
Ia menegaskan, RPJMD bukan sekadar penjabaran visi dan misi kepala daerah, tetapi juga peta jalan pembangunan yang terukur, berbasis data, dan menjadi alat akuntabilitas publik terhadap capaian kinerja pemerintahan.
“Dinamika perubahan kebijakan pemerintah saat ini sangat berpengaruh terhadap substansi RPJMD Banjarbaru, terutama adanya penyesuaian dana transfer pada tahun 2026. Hal ini tentu berdampak pada target pembangunan lima tahun ke depan yang harus disesuaikan kembali dengan kemampuan fiskal daerah,” ujar Wali Kota Lisa.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai 36 persen, dari sekitar Rp966 miliar menjadi Rp616 miliar, atau berkurang sekitar Rp349 miliar pada tahun 2026. Penurunan ini dinilai sebagai salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Pemko Banjarbaru dalam periode awal pelaksanaan RPJMD.
Komponen yang paling terdampak adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang turun hingga 91,38 persen, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan sebesar 71,98 persen. Adapun DAK Non-Fisik relatif stabil, memungkinkan pemerintah daerah tetap mempertahankan sebagian besar layanan publik esensial, seperti pendidikan dasar, kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan sosial.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan strategi efisiensi menyeluruh yang tetap menjaga fokus pada program prioritas. Wali Kota Lisa menekankan pentingnya menata ulang struktur belanja agar setiap rupiah anggaran memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik.
Langkah penyesuaian yang dirumuskan meliputi:
- Efisiensi belanja operasional dan kegiatan penunjang, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
- Penguatan efisiensi program pembangunan fisik, dengan memprioritaskan proyek yang memberikan manfaat langsung bagi warga dan mendukung konektivitas kota.
- Pengembangan inovasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama pada sektor pajak dan retribusi, untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Evaluasi periodik terhadap program prioritas, agar setiap kebijakan tetap responsif terhadap kondisi ekonomi makro dan kemampuan fiskal daerah.
Dengan pendekatan ini, Pemko Banjarbaru berharap dapat mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan prinsip kehati-hatian fiskal.
RPJMD Banjarbaru 2025–2029 memuat empat pilar utama yang menjadi arah baru pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Lisa, yakni:
- Banjarbaru Charity
Mewujudkan kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan melalui bantuan untuk penggali kubur dan rukun kematian, percepatan bantuan rumah tidak layak huni, pemutakhiran data warga tidak mampu agar bantuan tepat sasaran, serta penyediaan peralatan sekolah bagi anak yatim, anak disabilitas, dan anak kurang mampu.
- Banjarbaru Business Incubator
Menumbuhkan ekonomi lokal berbasis inovasi dan kewirausahaan melalui penyediaan kawasan sentra UMKM, pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha, serta wadah kreatif masyarakat yang mendorong lahirnya pelaku ekonomi muda.
- Banjarbaru Best Quality Government
Fokus pada peningkatan kualitas SDM aparatur dan tenaga pendidik melalui pelatihan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan RT dan tenaga non-ASN, serta percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.
- Banjarbaru Priority Area
Memprioritaskan pembangunan infrastruktur strategis seperti Gedung Islamic Centre, pengembangan taman hijau kota untuk menekan emisi karbon, dan sistem mitigasi kebencanaan terpadu melalui pembangunan drainase dan sumur serapan di wilayah rawan banjir.
Komitmen Kepemimpinan dan Arah Baru Banjarbaru
Dengan disahkannya RPJMD ini, Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga arah pembangunan yang terukur, realistis, dan adaptif. Pendekatan yang digunakan tidak hanya menekankan efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan memiliki dampak nyata bagi warga.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga instrumen evaluasi dan akuntabilitas publik. Setiap rupiah anggaran harus mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat,” tegas Lisa.
Dengan arah baru yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029, Banjarbaru menapaki harapan baru menuju kota yang elok, maju, adil, dan sejahtera, di bawah kepemimpinan yang berkomitmen menjaga harmoni antara efisiensi, inovasi, dan pembangunan yang berpihak kepada warga.(be)
175
Tidak ada komentar