Wali Kota Banjarbaru Klarifikasi Data Rp5,165 Triliun Bersama Kemenkeu, BI, Kemendagri, dan Bank Kalsel

waktu baca 3 menit
Jumat, 24 Okt 2025 11:44 4155 Banjarbaru Emas 2

BANJARBARUEMAS.COM – Langkah cepat diambil Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dalam menanggapi isu nasional yang menyebut Kota Banjarbaru memiliki dana mengendap di bank mencapai Rp5,165 triliun. Alih-alih berspekulasi di ruang publik, Wali Kota Banjarbaru memilih jalan resmi melalui rapat sinkronisasi data bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Kalsel, Jumat (24/10/2025) di Gedung H Lantai 8, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. A. Fatoni, M.Si. itu menjadi ruang klarifikasi penting untuk menyamakan persepsi dan data antara pusat dan daerah.

Langkah ini dinilai luar biasa karena menunjukkan ketenangan dan profesionalitas birokrasi dalam menghadapi isu publik. Di saat sebagian daerah memilih bereaksi cepat melalui pernyataan terbuka, Wali Kota Lisa Halaby memilih menuntaskan persoalan dengan data.

Semua berawal dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada sepuluh daerah dengan dana besar mengendap di perbankan, termasuk Kota Banjarbaru yang dilaporkan memiliki simpanan sebesar Rp5,165 triliun per September 2025—menempatkannya di posisi ketiga tertinggi secara nasional di bawah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Pernyataan itu sontak menjadi sorotan publik, terutama di Kalimantan Selatan. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah kota yang masih muda, meski berstatus ibu kota provinsi, memiliki simpanan hingga triliunan rupiah. Percakapan di media sosial pun ramai dengan berbagai spekulasi, sebagian bahkan menunjukkan ketidakpercayaan terhadap data yang beredar.

Namun, di tengah derasnya arus reaksi cepat kepala daerah lain, Wali Kota Lisa memilih langkah berbeda. Ia tidak mengeluarkan bantahan publik, tetapi langsung meminta BPKAD Banjarbaru melakukan pemeriksaan cepat terhadap seluruh posisi kas dan simpanan daerah.

Hasilnya menunjukkan fakta mencolok: per 10 Oktober 2025, posisi kas Pemerintah Kota Banjarbaru hanya Rp791,25 miliar, jauh di bawah angka Rp5,165 triliun yang disebut dalam rapat nasional. Data tersebut telah diverifikasi melalui rekening koran resmi dari seluruh bank penyimpan kas daerah, termasuk Bank Kalsel sebagai mitra utama pemerintah kota.

Untuk menegaskan keabsahan data, Pemerintah Kota Banjarbaru kemudian mengirim surat klarifikasi resmi bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025 tertanggal 20 Oktober 2025 kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia. Surat itu berisi permintaan sinkronisasi dan pembaruan data agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.

Menurut sumber di lingkungan Kementerian Keuangan, Banjarbaru menjadi salah satu daerah pertama yang secara proaktif mengambil inisiatif meminta klarifikasi langsung ke tingkat pusat. Langkah itu dianggap mencerminkan semangat kolaboratif, transparansi tinggi, dan kematangan birokrasi dalam menghadapi isu publik. Tidak ada sikap defensif terhadap data nasional yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, melainkan upaya memastikan kesesuaian dan akurasi melalui dialog resmi antarlembaga.

Bagi Wali Kota Lisa Halaby, klarifikasi data simpanan sebesar Rp5,165 Triliun merupakan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Yang kami lakukan bukan pembelaan, tapi pelurusan. Masyarakat berhak tahu kondisi sebenarnya. Kami ingin memastikan Banjarbaru tetap menjadi kota yang dipercaya dan dikelola dengan prinsip transparansi serta tanggung jawab,” ujarnya.

Hingga kini, proses verifikasi silang masih berlangsung antara Bank Indonesia dan Bank Kalsel untuk memastikan kesesuaian penuh antara data pusat dan daerah.(be)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Hadi Soesilo
    1 minggu  lalu

    Mungkin ini merupakan Kesalahan pada Bank Kalsel ketika melakukan Laporan Bulanan Bank, seharusnya contreng kolom Pemerintah Provinsi Kalsel di Banjarbaru tercontreng ke kolom Pemerintah Kota Banjarbaru. Sebab tak mungkin Pemkot Banjarbaru yang APBDnya tak sampai 2 Trilyun punya saldo sampai 5 T lebih. Ini analisa saya aja.
    Andai tidak di blow up. Ya nggak papa. Saldo Pemkot Banjarbaru ya sesuai yang seharusnya saja, bukan 5T.

    Balas
LAINNYA